Surprise Me!

Klarifikasi Mendikti Saintek soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia | ROSI

2024-11-09 200 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengklarifikasi terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak harus kembali ke Indonesia. <br /> <br />Selama ini, aturannya penerima beasiswa memang harus pulang ke Indonesia dan diharapkan mereka memberikan manfaat yang besar bagi negara. <br /> <br />Menurut Satryo, kini pemerintah memberikan izin jika ada penerima beasiswa yang masih membutuhkan waktu lagi untuk melanjutkan studi atau ikut penelitian di beberapa lembaga internasional dunia. <br /> <br />Hal ini dilakukan agar penerima beasiswa mendapat pengetahuan lebih banyak lagi dan memberikan kesempatan berkarya, supaya nantinya membawa pengalaman baik itu ke Indonesia. <br /> <br /> <br /> <br />Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/552230/klarifikasi-mendikti-saintek-soal-penerima-beasiswa-lpdp-tak-harus-pulang-ke-indonesia-rosi

Buy Now on CodeCanyon